Lurah Irma Sofyan: Honor Insentif Pj RT/RW Berdasar Evaluasi Kinerja
By Admin
nusakini.com - Makassar - Lurah Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Makassar Irma Sofyan membantah keras pemberitaan terkait adanya beberapa Pj Ketua RT/RW di wilayahnya yang mengatakan dirinya tidak berlaku adil dan melakukan pemotongan insentif honor beberapa Pj Ketua RT/RW.
Menurutnya, istilah pemotongan itu sangat keliru karena dirinya tidak pernah sama sekali melakukan pemotongan dan hanya melakukan evaluasi kinerja. Memang ada pengurangan nominal sesuai evaluasi kinerja.
“Saya hanya melakukan kewenangan saya sebagai Lurah untuk mengevaluasi kinerja Pj RT dan RW sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Perwali”, jelasnya, Jumat (9/12/2022).
Terkait adanya honor Pj RT/RW yang tidak full, katanya, itu karena memang penilaian kinerjanya yang dianggap tidak maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya sama sekali tidak pernah memegang uang honor Pj RT/RW. Bukan saya yang melakukan transfer ke rekening para Pj RT/RW. Saya hanya melaksanakan kewenangan saya untuk mengevaluasi kinerja Pj RT/RW”, tegas Lurah Irma.
Kalau ada ketidakpuasan beberapa Pj RT/RW karena honornya tidak full, katanya, hal itu karena kriteria kinerjanya memang tidak maksimal.
“Dan kalau bulan depan misalnya, dinilai kerjanya maksimal, pasti beda lagi nominal honor intensifnya. Jadi memang tidak tetap. Sangat tergantung pada evaluasi kinerja yang selama sebulan dilakukan”, tandasnya.
Lurah Irma juga meminta agar asumsi bahwa dia melakukan pemotongan honor diluruskan, karena dia sama sekali tak penah memegang uang tunai dari para Pj RT/RW.
“Tabe, saya hanya menjalankan kewenangan saya sebagai pejabat Lurah untuk melakukan evaluasi kinerja dengan kriteria yang sudah ditetapkan di Perwali”, pungkasnya. (*)